Oleh:
Muhammad Satrio
Keuangan saat ini bukan hanya
konvensional yang merajai akan tetapi, keuangan Islam saat ini mulai
diperhitungkan dan sangat menggoda dan menggiurkan. Sistem keuangan yang tidak
mengandung unsur riba ini tentu saja menjadi solusi manakala krisis ekonomi
dunia menimpa negara-negara adidaya, dua di antaranya adalah Amerika dan
Inggris.
Ketika ekonomi Asia pada saat itu tahun 1997 mengalami ke-ambrukan,
bahkan banyak yang meramalkan ekonomi
Asia yang ambruk bagaikan kartu domino yang berdiri sederet, apabila satu jatuh
maka yang lainnya juga akan ikut jatuh. Tidak terbayang krisis itu sampai
Amerika Serikat pada tahun 2008 negara adidaya yang terkenal kuat di sektor
ekonomi. Pada kenyataannya pada tahun 2008 krisis ekonomi dinegara adidaya itu
terbilang paling parah sesudah Great Depression pada 1929. Great
Depression adalah peristiwa ekonomi terburuk yang pernah ada sepanjang sejarah
dimana peristiwa ini ditandai dengan “Wall street Stock Market Crash”. Hal
ini dapat dilihat bagaimana indeks saham meluncur jauh dari tahun sebelumnya.
Krisis ekonomi yang terjadi bukan hanya Amerika saja akan tetapi banyak
negara-negara di belahan dunia lain contohnya Eropa, Asia, Australia, dan
lain-lain mengalami domino effect dari great depression ini yakni
meningkatnya pengangguran hingga 33% pada kisaran tahun 1929-1932.
Krisis yang dialami negara-negara di belahan dunia tersebut tidak lain
penyebab utamanya adalah Riba. Riba adalah sistem yang sangat dilarang dalam
agama Islam dikarenakan mengambil keuntungan dengan sebesar-besarnya (profit
oriented), sistem ini tentu saja tidak berlaku pada perbankan syariah
karena perbankan syariah memiliki tujuan untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakat dengan memberikan bantuan modal usaha berdasarkan prinsip bagi
hasil. Dengan prinsip itulah perbankan syariah
berharap kemiskinan teratasi dengan berkurangnya pengangguran.
Munculnya perbankan syariah sebagai solusi...
Menjamurnya lembaga-lembaga keuangan Islam tentu saja menarik perhatian
kita karena yang menjadi pusat perhatiannya salah satunya adalah perbankan
syariah. Perbankan syariah adalah bank yang beroperasi menggunakan
prinsip-prinsip Islam. setiap pengelolaannya, baik pembiayaan maupun
penghimpunan dananya menggunakan prinsip-prinsip yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan Hadits.
Perkembangan perbankan syariah di dunia sangatlah pesat dengan berbagai macam jenisnya contoh, di-Inggris (Islamic
Investment Banking), di-Malaysia (Islamic Goverment Banking), dan di-Indonesia
(Islamic Ritel Banking) yang dalam pengelolaan bisnisnya memiliki
perbedaan satu sama lain. Di Indonesia salah satunya dengan jenis Islamic
Ritel Banking yang dikarenakan perbankan syariah yang ada saat ini
mayoritas sebagian besar baru sebatas Unit Usaha Syariah (UUS) yang masih
menginduk kepada perbankan konvensional akan tetapi, dalam menjalankan usahanya
perbankan syariah tidak sama seperti bank induknya. Perbankan syariah dalam menjalankan usahanya diberi kewenangan
sendiri, lalu hubungan dengan bank induknya hanya sebatas laporan keuangan
saja. Bahkan perbankan syariah dalam menginvestasikan dananya tidak boleh
sembarangan yaitu kepada pasar modal syariah.
Dengan bertumbuh pesatnya perbankan syariah di Indonesia secara tidak
langsung perbankan syariah membutuhkan sumber daya manusia (SDM) untuk
menjalankan usahanya dan secara langsung hasilnya dapat dinikmati oleh negara
dengan berkurangnya angka pengangguran. Tumbuh pesatnya bank syariah juga dapat
menjadi daya saing bank konvensional dalam memperoleh nasabah tentu saja sistem
dualisme perbankan ini sangat menguntungkan negara Indonesia dalam meningkatkan
kualitas ekonomi yang berbasis perbankan yang kompetitif.
Perbankan syariah dalam menarik nasabahnya memiliki strategi yang
berbeda dengan bank konvensional. Kalau perbankan konvensional menghalalkan
segala cara untuk menjalankan bisnis yang berorientasi kepada keuntungan (profit
oriented), beda halnya dengan perbankan syariah yang mencari jalan halal
dalam setiap usahanya. Keunggulan perbankan syariah di antaranya:
- Pertama, Fasilitas selengkap Bank Konvensional. Walaupun perbankan syariah terbilang masih baru akan tetapi, fasilitas perbankan syariah tidak kalah dengan perbankan konvensional. Semua jenis transaksi mulai dari tabungan, deposito, kredit usaha, kredit rumah, dan sebagainya semua dapat dilakukan dengan nyaman.
Mayoritas bank syariah terhubung dengan jaringan online ATM Bersama
sehingga Anda kapapun waktunya dapat tarik tunai maupun transfer dari/ke bank
lain. Bahkan beberapan Bank sudah menggratiskan biaya untuk ini.
Bukan hanya itu saja beberapa bank syariah memiliki fasilitas lainnya
yaitu layanan Internet Banking, SMS Banking, bahkan kartu kredit syariah
sehingga lebih praktis.
- Kedua, Manajemen keuangan yang lebih aman. Tragedi finansial kredit subprime tahun 2007 nyaris tidak menggoyahkan investasi bank syariah. Disaat banyak bank investasi dan bank-bank besar lainnya bangkrut maupun membutuhkan kucuran dana, bank syariah yang dikatakan baru justru membuka cabang.
Krisis ekonomi seperti itu membuktikan bahwa manajemen keuangan bank
syariah lebih aman dibandingkan bank konvensional yang menganut paham ekonomi
liberal. Semua ini karena perbankan syariah sangat memperhatikan prinsip
kehati-hatian dengan tidak memberikan sembarang pinjaman yang bertentangan
dengan syariat Islam.
- Ke-tiga, Nasabah sebagai kekuatan perbankan syariah. Bank konvensional menentukan sendiri suku bunga pinjaman ataupun pinjaman berdasarkan ketetapan Bank Indonesia. Ada kemungkinan kondisi bank kurang baik, tetap dapat “memberikan” bunga simpanan tinggi dan bunga kredit rendah. Itu akan berdampak buruk terhadap keberlangsungan bank.
Bank syariah menetapkan nisbah (“bunga” simpanan) berdasarkan
perkembangan keuangan perusahaan. Secara tidak langsung nasabah adalah pemegang
nasabah.
Setiap simpanan anda akan memperkuat bank. Setiap pinjaman nasabah akan
memperkuat keuntungan bank. Semakin banyak nasabah memperoleh keuntungan,
semakin banyak pula keuntungan yang didapatkan bank, karena bank syariah dalam
melakukan peminjaman menggunakan skema bagi-hasil. Semakin maju bank, semakin
banyak pula keuntungan bank yang akan dibagikan kepada nasabah.
- Ke-empat, Mengatasi kesenjangan dengan ZIS (Zakat, Infak, Shodaqah). Bank syariah mengeluarkan 2,5% dari hasil keuntungan tiap tahunnya untuk di-zakat-kan. Sedangkan bank konvensional tidak. Secara tidak langsung selama anda menjadi nasabah bank syariah, anda turut ber-zakat dan membantu orang-orang yang membutuhkan.
Selain zakat tiap transaksi bank melalui ATM juga menawarkan untuk
berinfak dan bershadaqah yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan.
- Ke-lima, Halalan Thayyiban 100%Bank syariah dalam meminjamkan dana kepada nasabah tidak sembarangan, setiap dana yang dipinjam harus digunakan untuk aktivitas yang halal. Bisnis bank syariah juga tidak boleh mengandung resiko kegiatan yang diharamkan oleh Islam.